Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AMDAL Industri dan Penegakan Hukum

AMDAL Industri dan Penegakan Hukum
credit:instagram@omnibuslaw_id

Apa  itu Amdal industri? Begini, tiap tahun kondisi lingkungan di seluruh penjuru dunia semakin menurun dan sudah masuk pada kondisi kritis. 

Jadi, sudah seharusnya setiap undang-undang maupun peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup menerapkan filter yang ketat untuk setiap kegiatan atau usaha yang memperburuk kondisi lingkungan.

Kita tidak lagi punya pilihan untuk memilih urusan perut atau urusan paru-paru. Orang bisa saja tidak makan beberapa hari, tapi jelas tidak bisa tidak bernafas dalam hitungan menit.

Kondisi lingkungan kita bukan saja sudah memasuki fase kritis, tetapi sudah masuk kategori mematikan. Udara yang tercemar, air yang tercemar, tanah yang tercemar ada di mana-mana. Kita terus membunuh lingkungan dan membuat lingkungan membunuh kita.

Amdal Industri

Kawasan industri banyak menghasilkan limbah buangan yang beracun. Bila limbah ini langsung dibuang tanpa pengolahan (treatment) terlebih dahulu akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. 

Karena itu untuk mendapatkan izin beroperasi, suatu kawasan industri harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan studi AMDAL.

Untuk kawasan industri diperlukan AMDAL Kawasan, yaitu AMDAL yang diperuntukkan untuk satu rencana kegiatan pembangunan yang berlokasi dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan menyangkut kewenangan satu instansi. AMDAL sendiri adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Sesuai dengan PP No. 27 tahun 1999, AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting pada lingkungan hidup, yang dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan.

Adapun yang akan dikaji ketika melakukan proses AMDAL adalah aspek fisik-kimia, sosial-budaya, sosial-ekonomi, ekologi, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

Jadi, studi AMDAL adalah bagian dari studi kelayakan suatu usaha atau kegiatan, dan sekaligus juga menjadi syarat keluar tidaknya izin usaha. 

Hal ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan yang akan mengeluarkan izin usaha dapat mengawasi pelaksanaan AMDAL agar sasaran perlindungan lingkungan hidup yang diharapkan dapat tercapai.

Dengan analisis AMDAL, akan dapat diketahui lebih jelas dampak usaha atau kegiatan yang bersangkutan terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positifnya sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif serta mengembangkan dampak positifnya.

Kriteria yang digunakan untuk menentukan besar dan pentingnya dampak, antara lain:

  • Potensi jumlah manusia yang mungkin akan terkena dampak
  • Perkiraan luas wilayah penyebaran dampak;
  • Perkiraan lama dan intensitas berlangsungnya dampak;
  • Jumlah komponen lingkungan hidup yang terkena dampak;
  • Sifat kumulatif dampak
  • Berbalik tidaknya dampak (reversible/irreversible)

Penegakan hukum

Pembangunan berwawasan lingkungan tidak boleh lagi cuma menjadi slogan, karena itu penegakan hukum perlu ditegakkan untuk mengirimkan pesan pada setiap pelaku usaha maupun masyarakat bahwa pelanggaran hukum lingkungan hidup sama seriusnya dengan pelanggaran HAM.

AMDAL adalah salah satu proses penegakan hukum secara Administratif selain Hukum Perdata dan Hukum Pidana. 

Bila sanksi Administrasi belum efektif, sanksi Perdata dan Pidana dapat digunakan untuk membuat jera. Lembaga dan instansi-instansi terkait studi AMDAL hendaknya benar-benar serius menjalankan fungsinya dan tidak mandul.

Masyarakat dan LSM, lembaga legislatif, akademisi, serta kalangan pengusaha perlu terlibat secara aktif dalam perencanaan, pengelolaan, maupun pengawasan dan evaluasi AMDAL sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan benar-benar dijalankan.

Posting Komentar untuk " AMDAL Industri dan Penegakan Hukum"