Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahaya Limbah Medis Rumah Sakit

Bahaya Limbah Medis Rumah Sakit

Limbah medis rumah sakit sangatlah berbahaya. Kuman dan bakteri bercampur menjadi satu. Kemungkinan tertular suatu penyakit saat menjalani perawatan di rumah sakit bisa saja terjadi. 

Apalagi, penyakit yang berkaitan dengan virus dan penyakit infeksi semacam hepatitis, typhoid, kholera, disentri, dan jenis penyakit yang mengandung jasad renik lainnya.

Pola Pikir

Bila pola pikir semua pengelola rumah sakit sudah sangat menyadari bahaya limbah medis rumah sakit, masyarakat bisa menarik napas lega. 

Itu artinya rumah sakit tersebut akan dengan sangat hati-hati menangani limbah medisnya dan akan membangun instalasi limbah yang diawasi dengan sangat teliti dan dilakukan oleh tenaga profesional di bidangnya.

Jenis Limbah Medis

Menurut Arifin (2008), ada beberapa jenis limbah medis rumah sakit, antara lain:

1. Benda tajam, seperti jarum, pecahan kaca, gelas, pisau bedah, dan lain-lain, yang mungkin mengandung darah yang terkontaminasi. 

Benda-benda seperti ini harus disterilkan sebelum dihancurkan dengan mesin penghancur benda tajam.

2. Limbah infeksius, limbah laboratorium, limbah yang berasal dari tubuh manusia, seperti darah, potongan tubuh, dan cairan tubuh lain yang dapat membahayakan orang sehat, limbah farmasi termasuk obat-obatan kadaluwarsa. 

Limbah-limbah tersebut dapat juga membahayakan lingkungan sekitar dan kualitas air serta tanah.

3. Limbah kimia termasuk limbah yang sangat berbahaya. Penelitian di bidang kesehatan juga menghasilkan limbah yang berbahaya.

4. Limbah radioaktif

Rumah sakit menggunakan peralatan yang menggunakan radio isotop. Limbah ini tak kalah berbahaya dari limbah yang lain.

Instalasi Limbah

Sudah saatnya rumah sakit mempunyai unit instalasi limbah yang dibuat secara serius. Ini memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, hal ini sudah semestinya dilakukan. 

Bila rumah sakit tak sanggup melakukannya sendiri, pihak manajemen rumah sakit harus bekerja sama dengan perusahaan jasa yang menyediakan pelayanan penanganan limbah medis rumah sakit.

Limbah ini tak bisa ditangani dengan seadanya. Misalnya, limbah dari jaringan tubuh manusia yang seharusnya dibakar tapi hanya dikubur dengan kedalaman seadanya dan pegawai yang melakukannya tidak memakai pakaian yang dapat melindunginya dari bahaya limbah yang sedang ditanamnya. 

Ini sangat berbahaya. Paling tidak, sarung tangan steril dan sepatu safety harus dipakai.

Untuk membakar limbah sisa potongan tubuh atau peralatan yang sudah terkontaminasi, rumah sakit perlu mempunyai fasilitas insinerasi. 

Kalau tidak, penguburan limbah tersebut harus mengikuti prosedur tertentu agar tidak berdampak buruk pada pekerja yang melakukannya.

Setyo Sarwanto (2003) memberikan saran-saran sebagai upaya alternatif dalam penanganan limbah sisa tubuh manusia apabila rumah sakit tak memiliki fasilitas insinerasi. Sarannya adalah dengan cara pengapuran (liming). 

Prosedurnya, sebagai berikut:

  • Menggali lubang dengan kedalaman sekitar 2,5 meter. Lebih dalam, lebih baik.
  • Masukkan limbah tersebut hingga tumpukan minimal berjarak 75cm dari permukaan tanah.
  • Tambahkan lapisan kapur.
  • Akhirnya, lubang tersebut harus ditutup dengan tanah.

Harus diingat bahwa sistem tersebut hanyalah untuk sementara. Tidak dapat dibayangkan bila rumah sakit harus melakukan penguburan seperti itu setiap hari. Selain ketersediaan lahan dan pekerja, cara ini tidak efektif dan efisien.

Posting Komentar untuk " Bahaya Limbah Medis Rumah Sakit"